Minggu, 10 November 2013

AKREDITASI SEKOLAH PENTING GAK SIH ???

Saat ini setiap lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta harus melakukan akreditasi. Kemendiknas sudah menetapkan bila suatu lembaga pendidikan tidak melakukan akreditasi maka lembaga tersebut dipertanyakan kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan, Dan jika sekolah melaksanakan akreditasi maka hasil yang akan dicapai anatar lain :
  1. acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah;
  2. umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;
  3. motivator agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional; 
  4. bahan informasi bagi sekolah/madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta
  5. acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.



Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur kesiapan suatu lembaga pendidikan  dalam  melakukan proses pendidikan.
 
Tapi sayangnya saat ini masih banyak sekolah yang belum terakreditasi, termasuk beberapa sekolah negeri. Walaupun demikian jumlah sekolah  swasta yang belum terakreditasi jauh lebih banyak daripada sekolah negeri.

Salah satu alasannya adalah banyak sekolah swasta yang sudah keburu tutup karena memiliki jumlah siswa yang sedikit. Sebaiknya bukan sekolah yang ditutup melainkan pemerintah memberikan solusi terbaik untuk tetap terselenggaranya proses pendidikan.


Di lapangan ternyata dalam melakukan persiapan akreditasi, banyak ditemukan sekolah yang melakukan SISBUTLAM ( Sistem Kebut Semalam ), belum lagi yang melakukan persiapan asal-asalan karena tanpa akreditasi mereka sudah merasa cukup diminati, .

Apa saja yang dinilai?

Penilaian akreditasi meliputi:
  • Standar ISI
  • Standar Proses
  • Standar Kompetensi Kelulusan
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan.
  • Standar Penilaian
Melihat point yang diakreditasi, tentunya membuat setiap sekolah tidak sembarang menyiapkan segala sesuatunya. Kesiapan dari kurikulum maupun tenaga pengajar serta tenanga pembantu non akademik juga diperhatikan. Belum lagi kesiapan secara administrasi yang sangat penting untuk berjalannya suatu organisasi.

Apakah penting?

Melihat tujuan dan cara penilaian, tentu saja akreditasi adalah penting (baca: sangat penting). Akreditasi adalah suatu bentuk standardisasi. Dalam rekayasa teknologi, penggunaan standard yang sama memungkinkan semua elemen yang berbeda bisa di integrasikan. Sebagai contoh misalnya saja ukuran ban mobil. Dengan adanya standard yang sama, berbagai perusahaan berbeda bisa membuat versi ban mobilnya sendiri, tapi tetap bisa dipasangkan ke suatu mobil.
Standardisasi pendidikan sangat penting bila kita menginginkan pendidikan kita maju. Dengan standard yang sama, maka lulusan sekolah yang  A, akan relatif sejajar dengan lulusan dari sekolah yang B.
Tapi apakah mudah dalam implementasinya? Tentunya tidak. Suatu lembaga pendidikan wajib berusaha mempersiapkan jumlah guru tetapnya. Hal ini menjadi masalah yang cukup berat untuk sekolah swasta yang masih baru, dan akhirnya banyak yang memiliki tenaga pendidik serta fasilitas seadanya. Hal ini akan menjadi masalah ketika masa akreditas berakhir. Berakhirnya masa akreditas mengharuskan suatu lembaga pendidikan  mempersiapkan kembali persyaratan untuk mendapatkan akreditas, dan bukan tidak mungkin akreditasi yang semula A menjadi turun. Dan dari 3006 sekolah dasar yang terdaftar di Jakarta, saat ini tercatat 779  sekolah dasar  harus kembali di akreditasi.
Jadi akreditasi ini penting untuk menjaga mutu. Program Studi yang tidak bisa menjaga kestabilan mutunya akan ‘jatuh’. Dan akhirnya masyarakatlah yang akan di untungkan. Tapi hingga saat ini masih ada nada miring tentang akreditasi ini, terutama protes dari pihak yang turun nilai akreditasinya. Jika memang mutu selalu terjaga maka seharusnya nilai akreditasi tidak turun. Bila dengan standard yang sama, tapi telah terjadi penurunan, pastilah ada yang salah.
 Tujuan dan Manfa’at Akreditasi

Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/ madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.

Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didiknya guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.

Bagi masyarakat dan khususnya orangtua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orangtua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Bagi peserta didik, hasil akreditasi akan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya, sertifikat dari sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima pendidikan bermutu
(BAP - S/M PROVINSI DKI JAKARTA )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar