Saat ini setiap lembaga pendidikan
baik negeri maupun swasta harus melakukan akreditasi. Kemendiknas sudah menetapkan
bila suatu lembaga pendidikan tidak melakukan akreditasi maka lembaga tersebut
dipertanyakan kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan, Dan jika sekolah
melaksanakan akreditasi maka hasil yang akan dicapai anatar lain :
- acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah;
- umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;
- motivator agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;
- bahan informasi bagi sekolah/madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta
- acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.

Akreditasi diperlukan untuk menjamin
mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum,
akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur kesiapan suatu lembaga
pendidikan dalam melakukan proses pendidikan.
Tapi sayangnya saat ini masih banyak sekolah yang belum terakreditasi, termasuk
beberapa sekolah negeri. Walaupun demikian jumlah sekolah swasta yang belum terakreditasi jauh lebih
banyak daripada sekolah negeri.
Salah satu alasannya adalah banyak
sekolah swasta yang sudah keburu tutup karena memiliki jumlah siswa yang sedikit.
Sebaiknya bukan sekolah yang ditutup melainkan pemerintah memberikan solusi
terbaik untuk tetap terselenggaranya proses pendidikan.
Di lapangan ternyata dalam melakukan
persiapan akreditasi, banyak ditemukan sekolah yang melakukan SISBUTLAM (
Sistem Kebut Semalam ), belum lagi yang melakukan persiapan asal-asalan karena
tanpa akreditasi mereka sudah merasa cukup diminati, .
Apa saja yang dinilai?
Penilaian akreditasi meliputi:
- Standar ISI
- Standar Proses
- Standar Kompetensi Kelulusan
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan.
- Standar Penilaian
Melihat point yang diakreditasi,
tentunya membuat setiap sekolah tidak sembarang menyiapkan segala sesuatunya.
Kesiapan dari kurikulum maupun tenaga pengajar serta tenanga pembantu non
akademik juga diperhatikan. Belum lagi kesiapan secara administrasi yang sangat
penting untuk berjalannya suatu organisasi.
Apakah penting?
Melihat tujuan dan cara penilaian,
tentu saja akreditasi adalah penting (baca: sangat penting). Akreditasi adalah
suatu bentuk standardisasi. Dalam rekayasa teknologi, penggunaan standard yang
sama memungkinkan semua elemen yang berbeda bisa di integrasikan. Sebagai
contoh misalnya saja ukuran ban mobil. Dengan adanya standard yang sama,
berbagai perusahaan berbeda bisa membuat versi ban mobilnya sendiri, tapi tetap
bisa dipasangkan ke suatu mobil.
Standardisasi pendidikan sangat penting bila kita menginginkan pendidikan kita maju. Dengan standard yang sama, maka lulusan sekolah yang A, akan relatif sejajar dengan lulusan dari sekolah yang B.
Standardisasi pendidikan sangat penting bila kita menginginkan pendidikan kita maju. Dengan standard yang sama, maka lulusan sekolah yang A, akan relatif sejajar dengan lulusan dari sekolah yang B.
Tapi apakah mudah dalam implementasinya?
Tentunya tidak. Suatu lembaga pendidikan wajib berusaha mempersiapkan jumlah
guru tetapnya. Hal ini menjadi masalah yang cukup berat untuk sekolah swasta
yang masih baru, dan akhirnya banyak yang memiliki tenaga pendidik serta
fasilitas seadanya. Hal ini akan menjadi masalah ketika masa akreditas
berakhir. Berakhirnya masa akreditas mengharuskan suatu lembaga pendidikan mempersiapkan kembali persyaratan untuk
mendapatkan akreditas, dan bukan tidak mungkin akreditasi yang semula A menjadi
turun. Dan dari 3006 sekolah dasar yang terdaftar di Jakarta, saat ini tercatat
779 sekolah dasar harus kembali di akreditasi.
Jadi akreditasi ini penting untuk
menjaga mutu. Program Studi yang tidak bisa menjaga kestabilan mutunya akan
‘jatuh’. Dan akhirnya masyarakatlah yang akan di untungkan. Tapi hingga saat
ini masih ada nada miring tentang akreditasi ini, terutama protes dari pihak
yang turun nilai akreditasinya. Jika memang mutu selalu terjaga maka seharusnya
nilai akreditasi tidak turun. Bila dengan standard yang sama, tapi telah
terjadi penurunan, pastilah ada yang salah.
Tujuan dan Manfa’at Akreditasi
Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan
bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja
warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode
kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala
sekolah/ madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran
pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan
diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didiknya
guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru
senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah
bermutu.
Bagi masyarakat dan khususnya orangtua peserta didik, hasil akreditasi
diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang
ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung
jawab masyarakat dan khususnya orangtua dapat membuat keputusan dan pilihan
yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan
kemampuannya.
Bagi peserta didik, hasil akreditasi akan menumbuhkan rasa percaya diri
bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya, sertifikat dari
sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima
pendidikan bermutu
(BAP - S/M PROVINSI DKI JAKARTA )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar